IPOL.ID- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bakal melakukan pemetaan titik-titik yang diperbolehkan untuk penjualan hewan kurban berdagang. Titik-titik tersebut sudah dibahas di tingkat provinsi pada pekan lalu.
Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah mengatakan, pihaknya akan melakukan pemetaan di lapangan dengan mengajak unsur kelurahan masing-masing titik ini untuk mengetahui apakah memang ada lahan yang sebelumnya digunakan untuk berjualan hewan kurban pada tahun lalu atau tidak.
“Kami akan cek di lapangan di titik mana saja yang tahun lalu digunakan untuk penjualan hewan kurban,” kata Iin di kawasan Cipinang, Selasa (6/5/2025).
Menurut Iin, jika tahun ini pedagang hewan kurban akan melakukan penjualan kembali pihaknya akan koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan.
Pihaknya akan melakukan pendataan dengan melibatkan unsur Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan Kesehatan secara terpadu. Hal ini untuk mengecek lokasi penjualan sekaligus kesehatan hewan kurban tersebut.