“Selain itu, data dari CCTV bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Mengenai pengembangan lanjutan pemasangan CCTV, Budi mengaku masih akan melakukan kajian lebih dahulu. Selain itu, pihaknya juga akan berkordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder untuk menginventarisir kebutuhan tambahan CCTV.
Selain itu, Pemprov juga re-launching aplikasi Jaki dan logo Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta. Re-launching ini menandakan penambahan 11 fitur baru di aplikasi Jaki.
Budi menjelaskan penambahan fitur itu tidak mengurangi fungsi lama seperti pengaduan publik. Bahkan, penambahan fitur itu diyakinkannya akan mempermudah dan lebih memastikan layanan.
Ia menerangkan, 11 fitur tambahan itu seperti layanan Jak Care, fitur keteesediaan layanan rumah sakit, fast cash, kantong parkir dan panic button.
Tambahan fitur itu, bertujuan mengakomodir informasi kebutuhan warga sehingga masyarakat bisa berinteraksi dengan mudah, lebih cepat, efektif dan efesien dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
