IPOL.ID- Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemprov DKI Jakarta delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/5).
Pramono mengatakan Pemprov DKI telah menyampaikan LKPD 2024 kepada BPK pada 26 Maret 2025 untuk diperiksa.
Gubernur dari PDIP itu pun mengapresiasi pendampingan dan pemeriksaan secara profesional dan objektif dari BPK RI.
“Pencapaian opini WTP ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar gubernur Jakarta yang terpilih pada pilkada serentak 2024 lalu, Pramono Anung, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI. Khususnya, sambung Pram untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.