IPOL.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Jumat (16/5/2025).
Rapat Paripurna ini mengagendakan penetapan Keputusan DPRD Sulsel tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2024. Paripurna ini juga sekaligus menutup Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 dan membuka Masa Sidang III.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, memimpin jalannya rapat bersama para pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Ketua Panitia Kerja (Panja) Rekomendasi LKPJ, Yeni Rahman, turut menyampaikan laporan hasil evaluasi.
Jufri Rahman menyampaikan, penyusunan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulsel sebagai bentuk tanggapan yang berisi saran dan petunjuk untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan ke depan.
“Alhamdulillah pada hari ini, kita telah melahirkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulsel sebagai respon dalam memberi petunjuk dan saran, untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Jufri Rahman.