“Untuk itu dari capaian indikator pembangunan dalam RPJMD 2024-2029 sebagaimana telah direkomendasikan DPRD, Insya Allah akan diakomodir dalam penyusunan perencanaan, anggaran serta kebijakan dalam pelaksanaannya ke depan,” katanya.
Sekda juga menekankan pentingnya perhatian serius seluruh perangkat daerah terhadap arah kebijakan dan rekomendasi DPRD.
Ini untuk jalannya pemerintahan dan pembangunan dalam bentuk pelaksanaan pencapaian Visi dan Misi yang telah ditetapkan serta tugas-tugas dalam pelaksanaan urusan Pemerintahan wajib dasar, non dasar dan urusan pilihan, tugas pembantuan, yang tertuang dalam LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 ini.
“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerjasamanya yang telah terjalin harmonis dan sinergis serta telah melakukan kontrol yang efektif terhadap pemerintahan yang baik ke depan,” sebutnya.
“Sehingga rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing komisi dalam pelaksanaan kebijakan yang akan diambil menjadi catatan strategis yang disampaikan atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Tahun 2024 dan Tahun Anggaran 2025 ke depan,” tandasnya. (Muhamad Solihin)