IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal. Dengan kapasitas fiskal yang kuat, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat otomatis akan berkurang.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tengah di Nabire, Kamis (8/5/2025).
Yusharto menekankan, di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran, termasuk penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah (Pemda) yang masih bergantung pada dana pusat harus lebih proaktif dan inovatif dalam menggali potensi penerimaan lokal. Menurutnya, peningkatan PAD tidak semata soal menambah pendapatan, melainkan juga membangun kemandirian dan ketahanan fiskal daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan.