Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertanyakan Kasus Toko Mama Banjar hingga ke Pengadilan, Rikwanto: Kita Tidak Sensitif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pertanyakan Kasus Toko Mama Banjar hingga ke Pengadilan, Rikwanto: Kita Tidak Sensitif
Politik

Pertanyakan Kasus Toko Mama Banjar hingga ke Pengadilan, Rikwanto: Kita Tidak Sensitif

Farih
Farih Published 17 May 2025, 20:45
Share
3 Min Read
Anggota Komisi III Rikwanto
Anggota Komisi III Rikwanto. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Kasus Toko Mama Banjar di Kalimantan Selatan yang menyeret pemiliknya ke ranah hukum disorot anggota Komisi III DPR Rikwanto. Ia berpendapat, kasus ini tidak perlu sampai dibawa ke tingkat pengadilan oleh pihak Sub-Direktorat Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditkrimsus Polda Kalsel, dengan menggunakan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah benar menggunakan UU Perlindungan Konsumen juga UU Pangan yang bersifat lex specialist. Mulai dari proses penyidikan sampai ke tingkat peradilan.

“Semuanya benar. Saya tidak bela siapa-siapa karena memang sudah disampaikan semua. Benar semuanya. Cuma, kenapa mesti sampai di tingkat pengadilan? Kenapa mesti masalah ini sampai proses pidana? Itu saja. Saya merasa kita semua ini kurang sensitif ya di masyarakat,” katanya, dikutip Sabtu (17/5).

Ia menyampaikan, saat ini kondisi ekonomi Indonesia dan banyak negara lainnya sedang mengalami kesulitan, terutama dari sisi pemulihan ekonomi.

Baca Juga

Ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut pada Senin (12/5/2025) yang menewaskan 13 orang (foto: ist)
DPR: Harus Ada Yang Bertanggungjawab Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut
Legislator: Gaji Guru Idealnya Rp25 Juta per Bulan
Tanggapi Isu Retaknya Hubungan Trump–Netanyahu, DPR Harap AS Dukung Palestina Secara Objektif

Karena itu, pemerintah, legislatif, dan masyarakat lainnya terus berjuang agar dapat mengembalikan kehidupan ekonomi rakyat. Bahkan, tegasnya, pemerintah belum bergerak, tetapi sering kali rakyat sudah bergerak duluan untuk menghidupi dirinya sendiri, dengan modal dan keyakinannya sendiri.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, rikwanto, Toko Mama Banjar
Farih 17 May 2025, 20:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat Ketum Partai Gerindra, berpidato dalam Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Foto: ipol.id Prabowo: Jangan Gembar-gembor 2 Periode
Next Article Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Disesuaikan dengan Kebutuhan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Hukum
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
17 May 2025, 11:46
Olahraga
M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick
17 May 2025, 21:25
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?