Di bidang keuangan, Bank Indonesia dan People’s Bank of China menyepakati pembentukan Kerangka Kerja Sama Transaksi Bilateral dalam Mata Uang Lokal (local currency transaction framework). Langkah strategis lainnya mencakup kerja sama Dewan Ekonomi Nasional RI dengan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China dalam kebijakan pembangunan ekonomi.
Selain empat MoU yang ditandatangani langsung di hadapan kedua pemimpin, delapan dokumen kerja sama lainnya diumumkan oleh pembawa acara dan ditandatangani secara terpisah. Di antaranya kerja sama antara Kementerian Pariwisata RI dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RRC, serta protokol penting terkait ekspor durian beku dari Indonesia ke China yang ditandatangani oleh otoritas karantina kedua negara.
Kesepakatan di sektor kesehatan juga menjadi sorotan, dengan ditandatanganinya dua dokumen kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI dan lembaga-lembaga kesehatan China mengenai pengobatan tradisional Tiongkok dan penanggulangan tuberkulosis.

