IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 2 tahun. Kedua pelaku yakni berinisial N, 30, Ibu korban dan E, 32, sang pacar tega menganiaya R anak kandung sendiri hingga tewas.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menerangkan, awalnya Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan laporan dari petugas Puskesmas Kebayoran Baru, terkait ada anak perempuan usia 2 tahun mengalami luka lebam dan diduga dalam kondisi sudah meninggal dunia saat di bawa oleh Ibu kandung dan teman laki-lakinya.
Saat itu, dokter jaga yang melakukan pemeriksaan terhadap korban, kondisi korban sudah tidak lagi bernyawa. Tubuh anak dipenuhi luka lebam, tangan terkilir.
“Kami cek ke puskesmas ternyata benar ada luka lebam di tubuh korban, namun kondisi anak itu sudah meninggal,” kata Murodih pada awak media, Jumat (9/5/2025).
Tetapi ketika itu kepolisian tidak menemukan kedua pelaku di Puskesmas Kebayoran Baru, pada Rabu (7/5/2025). Sehingga saat ciri-ciri pelaku dapat dikenali maka petugas segera melakukan pengejaran.