Alhasil kedua pelaku N dan E dapat ditangkap di bawah jembatan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku juga tega melakukan kekerasan terhadap anak pertamanya berusia 5 tahun. Korban saat ini dalam perlindungan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu mengatakan, untuk kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pelaku Ibu kandung dan pelaku lainnya pacar dan atau teman laki-lakinya.
Kemudian jenazah korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kini kami masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang ditangani RS Polri,” pungkas AKP Citra. (Joesvicar Iqbal)