Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
Kriminal

Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic

Iqbal
Iqbal Published 08 May 2025, 22:10
Share
4 Min Read
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dan Kanit Reskrim usai gelar kasus pencurian sepeda motor langsung menyerahkan kunci kepada korban Utami, 34, warga Jalan Manunggal II, Petukangan Selatan, yang sempat kehilangan motor Honda Beat warna hitam di Mapolsek, Kamis (8/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dan Kanit Reskrim usai gelar kasus pencurian sepeda motor langsung menyerahkan kunci kepada korban Utami, 34, warga Jalan Manunggal II, Petukangan Selatan, yang sempat kehilangan motor Honda Beat warna hitam di Mapolsek, Kamis (8/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Pemilik yang mengambil sepeda motor tidak dikenakan biaya,” kata Kapolsek Pesanggrahan.

Sebanyak lima unit motor disita dari tangan komplotan curanmor tersebut. Selain lima unit sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan juga menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), rekaman CCTV, dan beberapa handphone.

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Lebih jauh, Kapolsek Pesanggrahan mengimbau kepada warga pemilik sepeda motor agar tidak lupa mengunci ganda kendaraan ketika memarkir kendaraannya dalam waktu lama.

Baca Juga

Brigpol Arya Supena saat dievakuasi ke RS Bhayangkara, Lampung. Foto: Ist
Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Anggota Intelkam Polda Lampung
2 Pencuri Gasak Motor Tukang Sayur di Kramat Jati
Terekam CCTV, Motor Warga Pekayon Digasak Pencuri Saat Ditinggal ke Gereja

Kemudian untuk kawasan titik rawan curanmor, kepolisian akan terus melakukan patroli di jalan raya, minimarket hingga ke jalan lingkungan perumahan warga.

“Kami juga meningkatkan patroli di lingkungan perumahan dan jalan raya juga mengingatkan warga untuk memastikan pagar rumah selalu terkunci,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Seala mengembalikan secara langsung dua dari lima sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: curanmor, motor matic, Polsek Pesanggrahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 05 08 at 21.38.03 Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Kader Posyandu Perhatikan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal
Next Article Asap hitam mengepul di cerobong Kapel Sistina dalam proses Konklaf memilih Paus baru. Foto: Vatikan News Asap Hitam Mengepul di Cerobong Kapel Sistina, Masih Belum Ada Paus Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?