Ali menekankan agar rotasi dan mutasi yang dilakukan tidak sekadar menjadi reshuffle administratif semata, melainkan benar-benar membawa dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kualitas pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, hingga tata ruang Jakarta akan sangat dipengaruhi oleh sosok-sosok yang kini mengisi posisi strategis. Maka, pejabat yang terpilih harus punya kompetensi teknis dan kepekaan sosial terhadap kebutuhan warga Jakarta yang semakin kompleks,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam surat gubernur, pengisian jabatan bertujuan memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Evaluasi dan seleksi terhadap pejabat, dilakukan dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Pejabat terpilih disebut merupakan hasil seleksi berbasis integritas, kompetensi, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika birokrasi dan kebutuhan masyarakat.
Perombakan ini menjadi bagian dari konsolidasi internal, dalam rangka reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada warga Jakarta.