Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025
Nusantara

Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025

Yudha
Yudha Published 03 May 2025, 09:21
Share
1 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok akan tersedia hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi di Kota Bandung, Sabtu (3/5/2025).

Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut dua lokasi digelarnya SIM Keliling di Kota Bandung:

1. Dago Plaza Jalan Ir H Djuanda
2. King’s Shopping Center Jalan Kepatihan, Kota Bandung.

Baca Juga

Ilustrasi drone. Foto: Pixabay
Canggih Banget, Korlantas Polri Libatkan Drone untuk Analisis Kecelakaan
Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 17 Mei 2025

Sebagai informasi, SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Adapun syarat perpanjang SIM Keliling Kota Bandung yakni:

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Sedangkan untuk biaya perpanjang SIM Keliling Kota Bandung adalah:

1. Cek kesehatan Rp5.000

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ETLE, Korlantas Polri, polantas, Polisi Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, SIM keliling, SIM Keliling Kota Bandung, stnk, Surat Izin Mengemudi (SIM), Syarat Legalitas Berkendara, tilang
Yudha 03 May 2025, 09:21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025
Next Article Sekda Sulsel, Jufri Rahman beserta jajaran dalam Rapat Pembahasan Perkembangan Pelaksanaan Kerja Sama dan Tantangan Implementasi Program BIMP-EAGA pada Pemerintah Daerah, yang berlangsung secara virtual bersama Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri, Rabu (30/4/2025). Foto: Pemprov Sulsel Sekda Sulsel Dorong Pemerintah Pusat Fokuskan Olahraga dalam Implementasi BIMP-EAGA

TERPOPULER

TERPOPULER
Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez. (Foto: Instagram/marcmarquez93)
HeadlineOtomotif

Simak, Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marc Marquez Impresif di FP1

Jakarta Raya
Ratusan Personel SDA Jaksel Keruk Kali Jelawe
23 May 2025, 17:57
HeadlineHukum
Masih Usut Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa 4 Orang Saksi dari Korporasi
23 May 2025, 18:38
Olahraga
Pesta Juara Persib di GBLA, Beckham Putra Ingin Sempurna dengan Kemenangan
23 May 2025, 16:15
News
Viral Pernikahan Dibawah Umur Kembali Terjadi di Lombok, Keduanya Seorang Pelajar
23 May 2025, 19:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?