Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Nusantara

Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Yudha
Yudha Published 10 May 2025, 09:15
Share
2 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok akan tersedia hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bandung, Sabtu (10/5/2025). Layanan ini untuk mempermudah warga mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara tersebut.

Berikut ini adalah dua lokasi yang disediakan untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Kota Bandung:

Mobil 1: The Kings Shopping Centre Jalan Kepatihan, Bandung

Mobil 2: Dago Plaza, Bandung

Baca Juga

Kopdes Merah Putih Bukan untuk Mematikan Usaha di Desa
Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi
Bobby Nasution Sentil Anggaran Dinsos Sumut Ada Busi Racing Motor

Sebagai informasi, layanan ini dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB

Untuk pelayanan SIM keliling, Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Yudha 10 May 2025, 09:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling. Foto: Ist Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025
Next Article Ilustrasi pelaksanaan haji Indonesia.( Foto MCH ) Cuaca di Tanah Suci Mekkah Panas, Jamaah Diminta Jaga Kesehatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Defile pasukan Houthi Yaman lengkap dengan rudal dan drone. Foto: Houthi Media
HeadlineInternasional

Houthi Gunakan Rudal Balistik Hipersonik untuk Pertama Kalinya, Sukses Mendarat di Bandara Ben Gurion Israel

Ekonomi
Komitmen MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Gandeng Istana Kepresidenan Yogyakarta Gelar Literasi Investas
09 May 2025, 22:50
Nasional
Cuaca di Tanah Suci Mekkah Panas, Jamaah Diminta Jaga Kesehatan
10 May 2025, 09:48
Telkom
Solusi Finpay Tingkatkan Kemandirian Finansial Pekerja Migran Indonesia melalui Kemitraan dengan Koperasi MIMS
09 May 2025, 22:35
Nasional
Wamendagri Ribka Minta Pemda Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
09 May 2025, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?