IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Total sudah sudah tujuh lokasi yang digeledah oleh penyidik lembaga antirasuah. Dari total penggeledahan tersebut, KPK telah menyita sembilan kendaraan.
“Tim penyidik sampai dengan hari kemarin telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, yaitu satu kantor di Kemnaker dan enam merupakan rumah dari pihak-pihak terkait,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip, Sabtu (24/5/2025).
Adapun penggeledahan pertama dilakukan pada Selasa (20/5/2025) di kantor Kemnaker dan satu rumah. KPK mengamankan tiga kendaraan roda empat.
“Selasa 20 Mei, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan satu rumah dan mengamankan tiga kendaraan roda empat,” ucapnya.
Keesokan harinya, Rabu (21/5/2025), KPK menggeledah dua rumah dan menyita tiga unit mobil dan satu motor. Pada Kamis (22/5), KPK lanjut menggeledah tiga rumah dan mengamankan dua unit mobil.