Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sopir BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sopir BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
HeadlineJabodetabek

Sopir BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Bambang
Bambang Published 27 May 2025, 17:23
Share
2 Min Read
Mobil BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025). Foto: IG @lbj_jakarta
Mobil BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025). Foto: IG @lbj_jakarta
SHARE

IPOL.ID- Seorang pria bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) alias CPP, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5/2025) dini hari yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19).

Argo adalah mahasiswa UGM dari Fakultas Hukum (FH), tewas usai ia dan sepeda motor yang dikendarainya ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan Christiano.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menegaskan jika Satlantas Polresta Sleman dan tim traffic accident analysis (TAA) Polda DIY telah melakukan olah TKP pada Selasa (27/5/2025) siang.

Ihsan menegaskan bahwa penetapan status tersangka berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan sekitar enam orang saksi. Meski demikian, Christiano masih belum ditahan karena masih dilakukan pemanggilan pascapenetapan status tersangka.

Christiano terancam dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal itu mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang lalai dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Sopir BMW, Tabrak Mahasiswa UGM, Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
Bambang 27 May 2025, 17:23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gelar Edukasi Pasar Modal di Tanah Papua, OJK Dorong Investasi Syariah dan Akses Pendanaan untuk Ekonomi Berkelanjutan. Foto/ist Gelar Edukasi Pasar Modal di Tanah Papua, OJK Dorong Investasi Syariah dan Akses Pendanaan untuk Ekonomi Berkelanjutan
Next Article Bintaro Jaya Usung Semangat Ecocity dan Pendidikan di Hari Jadi ke-46 Bintaro Jaya Usung Semangat Ecocity dan Pendidikan di Hari Jadi ke-46

TERPOPULER

TERPOPULER
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sangat mendukung Kejuaraan Dunia Sambo bertitel "Youth and Junior World Sambo Championships 2025" yang akan digelar di JSI Resort Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat pada 1-6 Oktober 2025. Foto/ipol
Olahraga

Kemenpora, NOC dan KONI Kompak Dukung Kejuaraan Dunia Youth and Junior World Sambo Championships 2025

HeadlineJabodetabek
Kabar Gembira, Ayo Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja
24 Jun 2025, 11:57
Hukum
Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung
24 Jun 2025, 06:47
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Dorong Perekaman Jaminan Pensiun Berkala via Aplikasi JMO
24 Jun 2025, 13:45
Nusantara
Proses Penyelamatan Pendaki WNA di Gunung Rinjani Dikebut
24 Jun 2025, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?