IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi berbasis desa. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa dari total 402 desa/kelurahan, masih ada 191 yang belum membentuk koperasi.
“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025, dimana Kukar sendiri masih 191 Desa/Kelurahan yang belum melakukan pembentukan Kopdes/Kel,” ujar Sunggono saat peluncuran percepatan pembentukan koperasi di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, termasuk 1.038 koperasi di Kalimantan Timur.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi desa seperti minimnya akses permodalan, ketergantungan pada tengkulak, dan maraknya pinjaman online ilegal.