IPOL.ID – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa tiga bandara di Indonesia kembali menyandang status bandara internasional sebagai bagian dari strategi pemulihan dan penguatan ekonomi nasional, pariwisata, serta mobilitas masyarakat.
“Kami memberikan penekanan pada aspek ekonomi, pariwisata, dan keagamaan. Itu yang menjadi dasar dibukanya kembali status internasional tiga bandara ini,” ujar Dudy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (9/5/25).
Adapun tiga bandara yang dimaksud, masing-masing Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Menhub menjelaskan, ketiga bandara tersebut sebelumnya memang pernah berstatus internasional, namun statusnya dicabut selama pandemi COVID-19 karena penurunan drastis trafik penerbangan. Kini, dengan pemulihan signifikan—bahkan melampaui masa sebelum pandemi—status internasional kembali layak diberikan.
“Tidak lagi relevan mempertahankan pembatasan jika konektivitas dan trafik sudah meningkat secara signifikan,” ujarnya.