IPOL.ID – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) daerah. Upaya tersebut diperlukan untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta adaptif.
“Pengembangan kompetensi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi keharusan moral bagi setiap ASN untuk terus belajar dan berkembang. ASN yang relevan adalah ASN yang siap menjawab tantangan zaman,” ujar Sugeng saat menutup Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan I dan Diklat Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan I Tahun 2025 di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ia menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah mengamanatkan perlunya peningkatan kompetensi ASN melalui pembelajaran dan pelatihan secara berkelanjutan. Hal ini termasuk penguasaan kompetensi di bidang perbendaharaan.