Ia berharap pelaksanaan diklat tersebut mampu mencetak aparatur yang tidak hanya memahami teknis pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan, tetapi juga memiliki keteguhan moral, etika publik, dan tanggung jawab sosial.
Sebagai informasi, diklat tersebut diikuti oleh sejumlah ASN daerah, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam pengelolaan perbendaharaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, diklat juga bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang terpadu, efisien, dan berbasis kinerja guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. (Adv)