Friderica menambahkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan nasional mencapai 66 persen dan indeks inklusi mencapai 80 persen. Untuk sektor keuangan syariah, terjadi peningkatan literasi dari 39 persen menjadi 43,42 persen, namun inklusinya masih berada di angka 13,41 persen.
“Artinya banyak yang sudah paham produk keuangan syariah, tetapi belum mengaksesnya. Ini adalah PR besar bagi kita semua,” tegasnya.
Friderica juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas, termasuk pemanfaatan peran pondok pesantren dan tokoh agama, untuk memperluas literasi dan inklusi syariah. Dalam konteks ini, OJK telah mengembangkan ekosistem pusat inklusi keuangan syariah dan menjalin kolaborasi dengan Kementerian Agama untuk pelatihan para dai dan ustaz sebagai agen literasi syariah.
Sementara itu, dr. Ratu Tenny Leriva menyampaikan apresiasinya atas komitmen OJK, baik di tingkat pusat maupun regional, dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. Ia mencatat bahwa pada tahun 2022, angka inklusi keuangan di Sumatera Selatan telah mencapai 88persen, dengan literasi di atas angka nasional yakni sebesar 52persen. Namun masih terdapat gap, terutama pada masyarakat di pinggiran kota dan desa, yang belum tersentuh layanan keuangan formal.