IPOL.ID – Nahas terjadi kebakaran hebat yang melibatkan 13 rumah warga di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pelaku yang selama ini meresahkan warga ternyata seorang bocah yang masih berusia 9 tahun.
Pelaku yang merupakan seorang bocah itu ditangkap oleh warga saat hendak membakar sebuah rumah warga di kawasan Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citameang, pada Sabtu (2/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, anak tersebut melakukan aksinya karena terinspirasi dari film yang sering ditontonnya di televisi.
“Motif anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini karena iseng dan terobsesi dari tontonan film. Ia menggunakan korek api gas untuk membakar,” jelas Tatang, dikutip pada Senin (5/8/2025)
Lebih lanjut, dari hasil interogasi, diketahui bahwa semua aksi pembakaran dilakukan setelah waktu salat. Perkara ini kini telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan di Polsek Citamiang. Anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya usai dilakukan musyawarah antara pihak keluarga dan aparat kepolisian.