“Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang,” ungkap Binsar, Jumat (9/5/2025).
ARP saat itu mendapat intimidasi dari kelompok mata elang dan dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan (BSTK). Setelah itu, mobil tersebut dibawa kabur pelaku.
“Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK yang disuruh oleh pihak pelaku,” tuturnya.
Binsar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme ini. Kasus tersebut kini dalam tahap pedalaman. (Vinolla)