IPOL.ID – Seorang penumpang ojek online (ojol) menjadi korban kecelakaan saat pengemudi nekat menerobos palang parkir otomatis tanpa melakukan pembayaran. Kejadian ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @michaelangelomanurung, terlihat sepeda motor ojol menunggu di belakang kendaraan lain yang tengah melakukan pembayaran tiket parkir.
Setelah palang terbuka untuk pengendara di depan, pengemudi ojol tersebut justru tancap gas dan mencoba menerobos sebelum palang kembali tertutup.
Namun, palang otomatis itu menutup lebih cepat dari perkiraan. Alhasil, penumpang yang duduk di belakang terkena palang.
Korban mengalami luka serius, termasuk keretakan pada tulang hidung, dan harus menjalani serangkaian perawatan medis.
Korban mengaku telah menghubungi layanan pelanggan perusahaan ojek online tersebut untuk menuntut pertanggungjawaban biaya pengobatan yang mencapai Rp80 juta. Namun, tanggapan yang diterimanya dinilai kurang memuaskan.
“Call center satu: ‘Bapak bisa kirim bukti rekaman dan bukti rekam medis ke email blablabla yang ternyata email no reply,” tulisnya.