IPOL.ID – Ada saja kelakuan seorang pria asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diduga dirinya sengaja mengarang cerita sebagai korban penjambretan untuk menutupi kebohongan pada sang istri setelah menghabiskan uang pinjaman untuk karaoke.
Pria tersebut diketahui bernama Moch Mulyanto (51), warga Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur sempat mengarang cerita seolah menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, pada Rabu siang, (14/5/2025).
Namun cerita tersebut terbongkar saat jajaran Polres Magetan melakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada bekas jatuhnya sepeda motor di tempat kejadian perkara.
Dalam keterangannya kepada polisi, Mulyanto mengaku dijambret oleh dua pelaku berboncengan sepeda motor hingga terjatuh ke pinggir jalan setelah sepeda motornya ditendang. Ia bahkan menyatakan tas berisi uang sebesar Rp15 juta dirampas oleh pelaku.
“Dia juga sempat membuang tasnya, informasinya berisi HP, namun kita juga tidak menemukan tas dan HP-nya yang dibuang. Dari hasil pra rekonstruksi ini kita menemukan kejanggalan, kemudian kita fokuskan melakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan mengaku bahwa laporannya tidak benar,” jelas Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, dikutip pada Jumat (16/5/2025).