Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: WNI di Saudi Ditangkap karena Fasilitasi Haji Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > WNI di Saudi Ditangkap karena Fasilitasi Haji Ilegal
Headline

WNI di Saudi Ditangkap karena Fasilitasi Haji Ilegal

Farih
Farih Published 09 May 2025, 10:17
Share
2 Min Read
Ilustrasi haji. Foto: Ist
Ilustrasi haji. Foto: Ist
SHARE

IPOLID – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial KMR ditangkap oleh otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan rencana penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi atau tasreh.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary menyebut WNI itu ditangkap otoritas Saudi pada 24 April 2025.

“Kami mendapat informasi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi bahwa ada satu WNI yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan memfasilitasi haji.ilegal,” ujar Yusron di Jeddah, Kamis (8/5).

penangkapan KMR dilakukan setelah pihak keamanan Saudi melakukan penyamaran sebagai calon jemaah dan berhasil memperoleh bukti transaksi.

Baca Juga

HAJI I
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Jemaah Haji Diminta Terapkan Buddy System

“Penangkapan dilakukan setelah ada bukti melalui transaksi jual beli dengan petugas keamanan Saudi yang menyamar sebagai calon jemaah,” katanya.

Pihak kepolisian Saudi juga sudah menyampaikan keterangan bahwa oknum WNI yang bermukim di Makkah itu telah mengakui tindakannya.
Dalam pemeriksaan, ditemukan juga bukti-bukti adanya penyiapan piagam untuk calon jamaahnya dan salinan promosi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arab Saudi, haji, Haji Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemnaker Fahrurozi Indonesia–Malaysia Bahas Pencegahan HIV/AIDS di Tempat Kerja
Next Article Barang bukti perdagangan Ilegal sianida. Foto: Humas Polri Perdagangan Ilegal Sianida di Jatim Terbongkar, 9.888 Drum Disita, Omzet Rp59 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Nasional
80 Persen Daerah Bebas Malaria, Indonesia Kejar Eliminasi Malaria pada 2030
02 May 2026, 15:28
HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?