“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, dan ijazah adalah pintu pembuka menuju masa depan yang lebih baik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya agar tidak ada anak Jakarta yang terhambat masa depannya hanya karena persoalan ekonomi. Saya mengapresiasi langkah konkret BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Bunyamin, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari pemanfaatan zakat yang dikumpulkan masyarakat Jakarta untuk membantu warga Jakarta itu sendiri.
“Program Tebus Ijazah ini adalah bentuk nyata dari semangat gotong-royong melalui zakat. Dana yang kami salurkan berasal dari masyarakat Jakarta, dan kami pastikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan yang tepat sasaran. Kami harap lulusan yang menerima manfaat ini dapat segera melangkah ke jenjang selanjutnya dan membangun masa depan yang cerah,” ujarnya.
Sebelumnya, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan dua tahap penyaluran bantuan Tebus Ijazah. Tahap I Tahun 2025 disalurkan kepada 117 lulusan sekolah di Jakarta dengan total bantuan sebesar Rp596.422.200 dan Tahap II Tahun 2025 disalurkan kepada 371 lulusan sekolah di Jakarta dengan total bantuan sebesar Rp1.099.685.500.
