Kedua, pertumbuhan pesat transaksi BI-Fast yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Ketiga, implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk interoperabilitas antarpelaku.
Keempat, elektronifikasi program sosial dan Kartu Kredit Indonesia guna mendukung transaksi pemerintah di pusat dan daerah.
Kelima, reformasi regulasi untuk memperkuat industri pembayaran nasional. Namun, kecepatan digitalisasi juga merupakan tantangan.
“Oleh karena itu, dalam BSPI 2030, BI fokus pada inisiatif 4I + RD, yaitu modernisasi infrastruktur pembayaran ritel, wholesale, dan data; konsolidasi industri sistem pembayaran nasional; inovasi yang diiringi manajemen risiko, market conduct, dan pelindungan konsumen; kerjasama internasional; dan pengembangan Rupiah Digital,” demikian Gubernur Perry menegaskan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pengembangan sektor keuangan yang terintegrasi dan berbasis digital di Indonesia dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan yang akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan efisiensi pasar keuangan, serta memperkuat daya saing.

