Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025
Jakarta Raya

Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025

Yudha
Yudha Published 21 Jun 2025, 09:01
Share
1 Min Read
Layanan SIM keliling untuk warga Bekasi sudah kembali tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM keliling untuk warga Bekasi sudah kembali tersedia hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Sabtu (21/6/2025). Layanan ini untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara itu.

Berikut lima lokasi digelarnya SIM keliling di Jakarta:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Baca Juga

Layanan SIM Keliling. Foto: dok. TMC Polda Metro
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Hari Ini
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi

3. Jakarta Utara: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Adapun layanan ini diselenggarakan pada pukul 08.00 – 12.00 WIB. Layanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Terkait biaya, laman Korlantas menyebutkan biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat Perpanjangan SIM A atau C:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan,
Bukti Tes Psikologi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Korlantas Polri, sim, SIM keliling, surat izin mengemudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Peci Biru) General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan bahwa kado Hari Ulang Tahun Jakarta, PLN memberikan diskon tambah daya 50% Gebyar 498 DKI Jakarta dalam acara Launching Promo Tambah Daya 50% Gebyar 498 DKI Jakarta di Kantor PLN UID Jakarta Raya (19/06). Semarak HUT ke-498 Kota Jakarta, PLN Beri Diskon Tambah Daya Khusus Pelanggan Jakarta
Next Article PNM berhasil meraih penghargaan Silver Winner dalam ajang The 4th Indonesia DEI & ESG Awards (IDEAS) 2025, untuk kategori Environmental dalam pilar ESG (Environmental, Social, Governance). Foto: Dok PNM IDEAS Awards 2025 Berikan Silver Winner pada Program Komunikasi ESG PNM

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?