“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan peran swasta pada pembangunan infrastruktur. Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan penyediaan infrastruktur periode 2020-2024 sebesar Rp2.058 triliun, proyek skema KPBU dan penugasan telah mampu berkontribusi sebesar 21,4 persen atau Rp440,4 triliun,” jelas Menteri Dody.
Sedangkan kebutuhan investasi infrastruktur periode RPJMN 2025-2029 diproyeksikan mencapai Rp1.905,3 triliun. Dengan keterbatasan kapasitas APBN dan APBD, diperkirakan masih terdapat funding gap sebesar Rp753,11 triliun. Oleh karena itu, selain KPBU, perlu terus dikembangkan skema inovatif lainnya untuk menutup funding gap tersebut.
“Keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa. Melalui CreatIFF 2025 ini, saya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan sinergi, dan terus berinovasi, mencari terobosan, dan bekerja sama dalam mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan,” tutup Menteri Dody.
