BTIIK dibentuk untuk memperkuat kecerdasan digital dan analisis berbasis data dalam tata kelola keuangan negara. Unit ini akan memetakan risiko dan tren strategis, sekaligus mendorong inovasi kebijakan berbasis teknologi informasi.
“Seluruh tujuan baik dan cita-cita membutuhkan keuangan negara yang dikelola secara profesional, kompeten, dan berintegritas,” tegas Menkeu.
Dengan pembentukan unit-unit baru ini, Menkeu mengatakan bahwa Kemenkeu mempertegas komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang tangguh, responsif, dan siap menjawab tantangan ekonomi masa depan. (ahmad)
