Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian PU Tuntaskan Penataan Tahap I Kawasan Benteng Pendem Ambarawa, Jadi Destinasi Edukasi dan Wisata Sejarah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kementerian PU Tuntaskan Penataan Tahap I Kawasan Benteng Pendem Ambarawa, Jadi Destinasi Edukasi dan Wisata Sejarah
Ekonomi

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Tahap I Kawasan Benteng Pendem Ambarawa, Jadi Destinasi Edukasi dan Wisata Sejarah

Farih
Farih Published 07 Jun 2025, 19:34
Share
3 Min Read
Benteng Pendem Ambarawa. Foto: Kementerian PU
Benteng Pendem Ambarawa. Foto: Kementerian PU
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Provinsi Jawa Tengah. Penataan Benteng Pendem Ambarawa sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021 telah sesuai dengan fungsi kawasan Ambarawa sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Ambarawa adalah sebuah kota kecamatan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang dikenal dengan berbagai situs sejarah seperti Monumen Palagan Ambarawa, Museum Kereta Api Ambarawa, dan Benteng Willem I.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan setelah dilakukan penataan, diharapkan kawasan Benteng Pendem Ambarawa dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan atau edukasi tentang bangunan cagar budaya sekaligus sebagai destinasi wisata bagi masyarakat.

Baca Juga

Presiden Prabowo bersama rombongan terbatas bertolak menuju Singapura dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu sore, 15 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres
Putin Undang Prabowo ke Rusia, Indonesia Makin Berkibar
Fadli Zon Menjawab Soal “Perkosaan Massal” pada Kerusuhan 13-14 Mei 1998
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob

Penataan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I difokuskan pada revitalisasi kawasan cagar budaya Benteng Fort Willem I dengan luas area penanganan 27.286,38 m² dan luas bangunan benteng 10.392,42 m². Lingkup penanganannya meliputi pekerjaan perlindungan bangunan, pekerjaan pengembangan bangunan, dan penataan lansekap kawasan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Benteng Pendem Ambarawa, Kabinet Merah Putih, Kementerian PU
Farih 07 Jun 2025, 19:34
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Marc Marquez. Foto: Instagram @marcmarquez93 Marc Marquez Rebut Pole Position MotoGP Aragon 2025
Next Article Keterbatasan Dana Tak Halangi Desa Loa Raya Fokus Bangun Infrastruktur dan Ekonomi

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Selasa 17 Juni Tersedia di 5 Lokasi
17 Jun 2025, 06:33
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?