Selain itu, Rasyid mendorong perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah terdampak untuk berkolaborasi dalam menangani kerusakan lingkungan jika dampaknya memang saling terkait.
“Kalau perusahaan merasa bukan mereka sendiri penyebabnya, maka kami minta semua perusahaan yang terlibat dalam kerusakan ini ikut menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus bertujuan menjaga keberlangsungan aktivitas pertambangan dengan tetap mengutamakan tanggung jawab lingkungan. (Adv)
Rasyid berharap DPRD Kukar segera mengambil tindakan nyata pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Jangan sampai setelah RDP, semuanya menguap tanpa solusi. Masyarakat menunggu bukti nyata,” pungkasnya. (Adv)

