Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kini Warga DKI Jakarta Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan Dengan JKN!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kini Warga DKI Jakarta Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan Dengan JKN!
Jakarta Raya

Kini Warga DKI Jakarta Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan Dengan JKN!

Rian
Rian Published 24 Jun 2025, 10:44
Share
6 Min Read
Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Elsa Novelia (dok. BPJS Kesehatan)
Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Elsa Novelia (dok. BPJS Kesehatan)
SHARE

“Jadi jika memang sakitnya tidak memenuhi kriteria gawat darurat, peserta JKN harus mengakses FKTP tempat ia terdaftar. Lalu bagaimana jika kita mau berobat tetapi sedang berada di luar kota atau jauh dari FKTP kita terdaftar. Kita tetap dapat berobat ke FKTP terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dimana kita berada, tetapi hanya bisa maksimal 3 kali dalam 1 bulan di FKTP yang sama. Peserta juga tidak dipungut biaya apapun pada pelayanan di luar FKTP terdaftar jika pengobatan sesuai dengan indikasi medis. Dan jika pada kondisi emergency, peserta JKN bisa langsung datang ke rumah sakit terdekat,” tutup Elsa. (Rian)

 

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, JKN, peserta JKN, program jkn, program REHAB BPJS, program Rencana Pembayaran Bertahap, rehab, rehab bpjs
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Pameran Lukisan yang Membakar Imajinasi dan Nurani
Next Article timnas u23 Indra Syafri: Pemain Timnas U23 Murni pilihan Gerald Vanenburg

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?