Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kopdes Merah Putih Serap Puluha Ribu Tenaga Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kopdes Merah Putih Serap Puluha Ribu Tenaga Kerja
Ekonomi

Kopdes Merah Putih Serap Puluha Ribu Tenaga Kerja

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 29 Jun 2025, 11:19
Share
2 Min Read
kopdes merah putih
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono (tengah).
SHARE

Direktur LPDB Oetje Prasetia menuturkan, LPDB siap menyalurkan modal awal maksimal Rp3 miliar untuk koperasi percontohan (mockup) dengan tenor 10 tahun, sepanjang memenuhi legalitas lengkap, memiliki proposal bisnis layak, dan menyertakan jaminan sesuai ketentuan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

“Kopdes Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi transformasi sosial. Ini menggerakkan ekonomi desa yang berdampak pada kesejahteraan Papua Barat, bahkan nasional,” tegas Ferry. (*)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kopdes Merah Putih, Papua barat, serap tenaga kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jamaah haji Indonesia didominasi kaum emak-emak. Foto: MUI Ratusan Ribu Jamaah Haji Indonesia Ternyata Didominasi Kaum Emak-Emak
Next Article Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, dalam Rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK) yang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 2025. Pemerintah Revisi PP Nomor 7 Tahun 2025, Terkait Iuran JKK Industri Padat Karya

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
HeadlineNusantara
Wisatawan Asal Surabaya Diserang di Pantai Wediawu Malang, Enam Orang Luka
05 May 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?