Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak
HeadlineHukum

Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak

Bambang
Bambang Published 11 Jun 2025, 22:18
Share
3 Min Read
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menyita salah satu aset PT Orbit Terminal Merak (OTM) terkait kasus korupsi minyak mentah di Pertamina. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menyita salah satu aset PT Orbit Terminal Merak (OTM) terkait kasus korupsi minyak mentah di Pertamina. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID- Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian penyitaan sejumlah aset PT Orbit Terminal Merak (OTM). Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Tindakan penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 59 tanggal 24 Oktober 2024, Penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor 32 tanggal 10 Juni 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 157 tanggal 10 Juni 2025,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Adapun objek yang disita oleh tim penyidik korps adhyaksa sebagai berikut:

1. 1 (satu) bidang tanah seluas 31.921 M2 dengan SHGB Nomor 119 atas nama PT OTM.
2. 1 (satu) bidang tanah seluas 190.694 M2 dengan SHGB Nomor 32 atas nama PT OTM, yang di atas tanah-tanah tersebut terdiri bangunan:
 5 (lima) tangki kapasitas 22.400 kL (dua puluh dua ribu empat ratus kilo liter);
 3 (tiga) tangki kapasitas 20.200 kL (dua puluh ribu dua ratus kilo liter);
 4 (empat) tangki kapasitas 12.600 kL (dua belas ribu enam ratus kilo liter);
 7 (tujuh) tangki kapasitas 7.400 kL (tujuh ribu empat ratus kilo liter);
 2 (dua) tangki kapasitas 7.000 kL (tujuh ribu kilo liter);
 Jetty 1 dengan Max Displacement 133.000 MT (seratus tiga puluh tiga ribu metrik ton);
 Jetty 2 dengan Max Displacement 20.000 MT (dua puluh ribu metrik ton);
 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 34.42414.

Baca Juga

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani saat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan penyedia layanan telekomunikasi terkemuka PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk, pada Selasa (24/6/2025), di Aula Lanta 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
JAM-Intel Tandatangani Nota Kesepakatan Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi untuk Penegakan Hukum
Dipanggil Kejagung, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Sudah Hadir Sejak Senin Pagi di Kejagung
Kejagung Bakal Periksa Eks Mendikbud Nadiem Makarim Pekan Depan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi Minyak Mentah Pertamina, PT Orbit Terminal Merak, Sita Sejumlah Aset
Bambang 11 Jun 2025, 22:18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Puluhan petugas Damkar dikerahkan memadamkan api yang membakar unit rumah, tiga kios dan mobil di Jalan Dukuh V, RT 006 RW 05, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2025) dini hari. Foto: Ist Korsleting Kabel Udara Mengakibatkan Rumah dan Tiga Kios, Mobil Diamuk Api di Kramat Jati
Next Article Guru pria di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah ditendang oleh guru didalam kelas. Foto: Tangkap layar IG @lbj_jakarta Viral Guru Sengaja Tendang Kepala Murid Didalam Kelas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar
HeadlineKriminal

Polisi Grebek Pesata Seks Sesama Jenis di Vila Puncak Bogor, 74 Pria dan 1 Wanita Ditangkap: Ada Bra Bergetar!

Nasional
Pemerintah Pastikan Jamaah Haji yang Meninggal Mendapatkan Asuransi
24 Jun 2025, 15:26
Ekonomi
Kemenperin Dorong Produksi Nira Gula dari Batang Sawit Tua, Pacu Hilirisasi
24 Jun 2025, 15:55
Olahraga
Madura United Pastikan Tak Rekrut Kiper Asing
24 Jun 2025, 20:41
HeadlineInternasional
Arab Saudi, Kuwait, Jordania Kecam Serangan Iran ke Pangkalan AS di Qatar
24 Jun 2025, 11:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?