IPOL.ID — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan harus dilakukan secara konsisten, bahkan hingga ke wilayah desa, demi perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.
“Bila perlu, pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan yang harus diwaspadai dilakukan hingga desa,” ujar Lestari dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/6/25).
Menurutnya, keseriusan pemangku kebijakan dan penegak hukum sangat diperlukan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan peran masyarakat.
Mengacu pada Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, 1 dari 4 perempuan serta 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Tingginya angka tersebut, kata Lestari, dipicu oleh keterbatasan pemahaman masyarakat dan belum optimalnya penegakan hukum.
Ia pun mendorong semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk lebih serius memasyarakatkan dan melaksanakan peraturan yang berlaku demi mewujudkan perlindungan nyata bagi warga negara.(*)