Menteri Dody juga menegaskan bahwa dalam proses evaluasi, prinsip praduga tak bersalah tetap dipegang teguh.
“Sebagai pemimpin, saya adalah bapak bagi seluruh jajaran Kementerian PU. Evaluasi ini akan dilakukan secara adil dan objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, saya juga tegaskan, tidak ada ruang sedikitpun bagi toleransi terhadap praktik korupsi,” pungkas Menteri Dody. (Sol/vit)
