Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nadiem Makarim Dicekal Kejagung, Hotman Paris Ngaku Orangnya Belum Tahu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Nadiem Makarim Dicekal Kejagung, Hotman Paris Ngaku Orangnya Belum Tahu
Hukum

Nadiem Makarim Dicekal Kejagung, Hotman Paris Ngaku Orangnya Belum Tahu

Iqbal
Iqbal Published 29 Jun 2025, 11:45
Share
1 Min Read
5c2f7168 9171 4c67 bb47 6ca2ab586c5a
Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, angkat bicara soal pencekalan kliennya. Foto: Instagram @hotmanparisofficial
SHARE

IPOL.ID – Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, mengaku kliennya belum mengetahui kabar pencekalan dirinya.

“Klien (Nadiem Makarim) belum tahu tentang itu (dicekal Kejagung). Menunggu saja what next,” ungkap Hotman Paris Hutapea, mengutip Sabtu 27 Juni 2025.

Ia menggaris-bawahi kliennya siap mematuhi aturan perundangan yang berlaku. “Nadiem siap mengikuti peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Kejagung diketahui mencegah pendiri aplikasi Gojek itu melakukan perjalanan ke luar negeri. Kebijakan cekal terkait status saksi pada perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, atau pengadaan laptop Chromebook.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, pencekalan dilakukan demi memperlancar proses penyidikan.

“Iya (dicekal) sejak 19 Juni 2025, berlaku 6 bulan ke depan,” ungkap Harli kepada awak media, Jumat 27 Juni 2025.

Nadiem sendiri ada kemungkinan akan kembali Kejagung panggil untuk pemeriksaan. Sebab masih ada yang harus mereka selidiki atas Nadiem sabagai Menteri yang menjabat kala itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cekal, Kejagung, Korupsi Pengadaan Laptop, nadiem makarim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article christina aryani wamen kp2mi Promosikan Pekerja Migran Indonesia, KP2MI Bidik Forum Bisnis Internasional
Next Article Sayembara ini diselenggarakan bertepatan dengan acara Press Conference Piala Presiden 2025 yang disiarkan langsung di Instagram, YouTube, dan Vidio.com. Harga Tiket Piala Presiden 2025 Murah Meriah, Dijual Mulai Hari Ini!

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?