Lebih lanjut, Cris juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses revisi kebijakan ini. “Walaupun ini perubahan, prosesnya harus openance (terbuka), dan itu sudah kami lakukan. Inisiatif ini juga sudah kami ajukan ke Presiden,” katanya.
Ia berharap pembahasan RPP ini dapat diselesaikan dalam rapat hari ini agar segera dapat dilanjutkan ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan berharap bahwa rapat PAK ini dapat selesai dan tuntas pada hari ini. Karena kalau hari ini mundur, maka semua akan mundur,” pungkasnya. (ahmad)
