IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara kembali menjadi milik Aceh.
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, mengatakan, langkah Presiden Prabowo mengembalikan empat pulau itu: Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, kepada Aceh adalah langkag tepat.
“Langkah Presiden Prabowo sudah sangat tepat dengan putusan empat pulau itu kembali ke Aceh. Presiden ingin fokus pada pembangunan ekonomi rakyat, ingin memakmurkan rakyat,” ujar Kiai Masduki, mengutip Kamis (19/6/2025).
Menurut dia, Prabowo tidak ingin ribut-ribut yang tidak ada gunanya, bahkan kontra produktif terhadap rencana dan aksi pembangunan.
“Ramai-ramai soal empat pulau itu bisa jadi adalah proksi dan permainan pihak luar yang tidak suka dengan gagasan besar politik Indonesia,” ungkapnya.
Kiai Masduki menilai Presiden Prabowo tidak ingin rakyatnya terpancing dan terus gaduh dengan hal-hal yang tidak berguna.
Lebih lanjut, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk mentaati keputusan Presiden Prabowo bahwa keempat pulau itu kembali Aceh.
“Imbauan MUI taati keputusan presiden, jangan gaduh, mari masing-masing fokus pada pekerjaanya agar ekonomi berjalan baik,” pungkasnya. (ahmad)
