IPOL.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggerebek sebuah toko yang menjual obat tanpa izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Tepatnya toko yang menjual obat-obatan ilegal tersebut berada di Jalan Pondok Kopi Ujung, RW 03, Duren Sawit.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur (Kasatpol PP Jaktim), Budhy Novian mengatakan, menindak lanjuti adanya laporan masyarakat soal adanya transaksi mencurigakan pada sebuah toko penjual obat-obatan tanpa disertai izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jajaran Satpol PP Kelurahan Pondok Kopi bersama Sudin Kesehatan Jakarta Timur menyambangi lokasi yang dicurigai tersebut.
“Toko ini menjual obat-obatan tanpa izin dari Dinas Kesehatan, dan di lokasi toko ditemukan sejumlah obat-obatan ilegal dijual bebas,” ungkap Kasatpol PP Jaktim, Budhy, Rabu (25/6/2025).
Penggerebekan di lokasi toko yang mengedarkan obat-obatan tanpa izin resmi dari Dinas Kesehatan itu dilakukan pada Selasa (24/6/2025).
“Saat dilakukan pemeriksaan, pengecekan oleh petugas kami Satpol PP Kelurahan Pondok Kopi, benar adanya bahwa toko itu telah menjual bebas obat-obatan tanpa izin. Penjualnya kami berikan surat pernyataan ditandatanganinya,” tegas kasatpol PP.
