4. Terkait dengan penanganan perjudian daring dan kejahatan keuangan lainnya, OJK telah melakukan pertemuan dengan para Direktur Kepatuhan bank-bank dalam rangka mendapatkan update atas upaya terkini penanganan perjudian daring maupun kejahatan keuangan lainnya oleh perbankan beserta kendala yang dihadapi, termasuk penanganan rekening dorman agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan efektivitas perbankan dalam menangani jual beli rekening.
Ke depan, OJK akan menguatkan upaya pengawasan dan pengaturan terhadap pemanfaatan rekening dormant dan kebijakan/panduan dalam menangani kasus penipuan/scam, sekaligus upaya meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan nasabah untuk mengenali dan mencegah terjadinya kejahatan keuangan. Selanjutnya, dengan risiko insiden siber yang semakin tinggi pada sektor keuangan, OJK juga akan memperkuat pengaturan terkait informasi teknologi perbankan serta senantiasa meningkatkan kualitas pengawasan untuk merespon insiden dengan lebih cepat dan mencegah risiko yang lebih besar.
