Menyikapi keluhan warga, Bunda Neneng mengungkapkan jika keberadaan tiang lampu yang dinilai mengkhawatirkan agar RT mengirimkan surat pada pihak kelurahan dan kecamatan.
Sementara, untuk TPU yang merupakan tanah wakaf agar dilakukan gotong royong dalam menangani banjir. “Kalau saya dengar Pak Haji RW 02, sudah menawarkan solusi pembuatan saluran air mengurai banjir. Namun warga menolak,” ujar Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPRD DKI itu.
Untuk pembatasan jam buka-tutup RPTRA di Kelurahan Sukapura. Pihak kelurahan sudah berdiskusi akan melakukan penjagaan secara kontinyu. “Kesepakan sudah ada antara lurah dan pak RW 02. Petugas akan berjaga untuk mencegah taman bermain disalahgunakan pihak tertentu,” tandasnya.(sofian)
