Wamendikdasmen juga menyoroti praktik baik yang ditemukan di Kota Semarang. Di mana sekolah negeri telah melibatkan sekolah swasta dalam proses SPMB.
Salah satu sekolah bahkan menyediakan meja khusus bagi perwakilan sekolah swasta sebagai bagian dari layanan informasi kepada masyarakat. “Kolaborasi seperti ini patut dijadikan contoh oleh daerah lain dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang inklusif dan informatif,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini perlu terus diperluas dan diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan. Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak akan memperkuat prinsip dasar SPMB, yaitu memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia.
Lebih jauh, Wamen menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam memastikan SPMB berjalan transparan dan objektif. Ia berharap agar panitia di seluruh daerah, khususnya di Jawa Tengah dan Kota Semarang, menjalankan proses seleksi dengan prinsip keadilan.
“Prinsip dasarnya adalah semua anak harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan di sekolah pilihannya, baik SMA maupun SMK, sesuai jalur yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

