Dalam dialog tersebut, Menhut memastikan kembali bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajaran terkait dan menargetkan penyelesaian administrasi paling lambat 9 Juli 2025.
Mendengar itu, Wapres Gibran meminta semua pihak bersabar dan tetap mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. “Saya mohon maaf proses ini terlalu lama. Tapi setelah saya pelajari, saya minta ini bisa segera ditindaklanjuti. Saya juga sudah minta Pak Menteri untuk segera ke lapangan, dan kita semua kawal bersama,” kata Gibran.
Wapres didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Dardak, serta Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (*)

