IPOL.ID – Empat anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kodap III Sinak menyatakan sumpah setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi tersebut dilangsung di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (9/7) lalu.
Keempat orang tersebut merupakan bagian dari kelompok pimpinan Tenius Kulua dan Kalenak Murib. Mereka adalah Enden Tabuni alias Petiago, Erenus Tabuni alias Sembilan, Kilistu Murib, dan Yopi Tabuni.
Dalam prosesi tersebut, mereka secara terbuka menyatakan penyesalan atas tindakan masa lalu dan menyatakan tekad untuk meninggalkan kekerasan, lalu menandatangani ikrar kesetiaan di hadapan aparat TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.
Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan haru. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat yang hadir menyambut baik langkah ini dan menyatakan komitmen untuk terus menolak kehadiran KKB di wilayah mereka.
Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan proses ini adalah hasil dari kerja kolaboratif semua pihak.
