Keesokan harinya, terduga pelaku berinisial H meminta izin untuk pulang ke kampung halaman dengan alasan karena ada keluarganya yang meninggal dunia di Klaten, Jawa Tengah.
Kemudian anak itu diserahkan kepada keluarga Ibu kandungnya di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Di sana anak tersebut mengaku dipukul oleh terduga pelaku berinisial H.
Ketua RT 15, Aryadi mengungkapkan, dia mendapatkan kabar adanya aksi penganiayaan itu dari grup WhatsApp (WA) pengurus RT dan LMK Ciracas.
Setelah viral, dia mamanggil tetangga terduga pelaku guna memastikan apakah anak itu ada di rumah kontrakan H atau tidak. Namun, tetangga H menyatakan tidak pernah melihat korban keluar rumah kontrakan.
“Jadi ada dua orang yang sebelahan sama terduga pelaku, itu enggak ada yang tahu keberadaan korban ini di rumah H. Saya tahu itu dari saudaranya terduga pelaku memang lagi momong anak sudah sekitar satu bulanan,” ungkap Aryadi pada awak media di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Lebih lanjut, Aryadi menjelaskan, terduga pelaku selama tinggal di rumah kontrakan tersebut tidak pernah bergaul dengan warga sekitar.
