IPOL.ID – Riau tengah disibukan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polisi pun bertindak cepat menangani dari sisi hukumnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla di Riau. Saat ini Polda Riau masih mendalami modus para tersangka.
“Kemudian beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan, Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau lalai sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar,” kata Kapolri, mengutip Jumat (25/7/2025).
Ia juga mengatakan Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan titik api. Dia berharap upaya ini segera membuahkan hasil.
Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot, kata Kapolri.
