Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua DPRD NTB Dilaporkan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ketua DPRD NTB Dilaporkan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung
Hukum

Ketua DPRD NTB Dilaporkan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung

Iqbal
Iqbal Published 17 Jul 2025, 16:15
Share
2 Min Read
Ketua DPRD NTB Dilaporkan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung
Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Foto: Dok Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB
SHARE

Adapun pengelolaan dana tersebut, kata dia, tersebar di sejumlah Dinas pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Di antaranya Dinas PUPR sebesar Rp 65 miliar dan Dinas Pertanian sebesar Rp40 miliar.

“Dana-dana ini tidak pernah secara eksplisit tercatat atas nama Ketua DPRD NTB, melainkan diberi label “direktif kepala daerah”. Ironisnya, pihak dinas yang mengelola kegiatan pun tidak mengetahui bahwa arahan tersebut berasal dari Ketua DPRD,” tutur Johan.

Menurutnya, pihaknya telah melaporkan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, namun tak kunjung mendapatkan respon. Pihaknya pun akhirnya melayangkan laporan yang sama ke Kejagung RI.

“Kami semua di sini sudah melaporkan baik di Kejati NTB maupun di Kejagung. Diharapkan, Kejaksaan RI segera memeriksa dan mengadili Baiq Isvie Rupaeda sebagai Ketua DPRD NTB,” harap Johan. (Msb/Yudha)

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dilaporkan, Dugaan Korupsi, Kejagung, Ketua DPRD NTB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article apka 2 Mendagri Tito Kukuhkan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030
Next Article Indonesia Pingpong League (IPL) mengirim tiga klub ke Kejuaraan Antarklub di ASEAN 2025. Foto/ipol Untuk Pertama Kali, IPL Kirim 3 Klub di Kejuaraan Antarklub ASEAN

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?